photo's

Blog Saya

Jumat, 16 Mei 2014

2. Mendeskripsikan Pahlawan Nasional



2. Mendeskripsikan pahlawan Nasional





    Jenderal Sudirman merupakan salah satu tokoh paling populer dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Dia adalah komandan pertama dari militer, tokoh agama, pendidik, pemimpin Muhammadiyah dan pelopor perang gerilya di Indonesia. Jenderal Sudirman juga merupakan salah satu bintang lima jenderal di Indonesia selain Jenderal AH Nasution dan Jenderal Soeharto. Ia dilahirkan di Bodas Karangjati, Purbalingga, Jawa Tengah, pada tanggal 24 Januari 1916 dan meninggal di Magelang, Jawa Tengah, 29 Januari 1950 pada usia 34 tahun TBC dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di semaki Negara Kusuma, Yogyakarta .



    Jenderal Sudirman lahir dan dibesarkan di sebuah keluarga sederhana. Ayahnya, KARSID Kartowirodji, adalah seorang pekerja di Pabrik Gula Kalibagor, Banyumas, dan ibunya, Siyem, keturunan bermata merah Wedana Apex. Soedirman sejak umur 8 bulan diangkat sebagai anak oleh R. Tjokrosoenaryo, petugas kabupaten asisten Apex masih saudara dari Siyem. Jenderal Sudirman memperoleh pendidikan formal dari Sekolah Taman Siswa. Kemudian ia melanjutkan ke HIK (sekolah guru) Muhammadiyah Surakarta tapi tidak sampai akhir. Sudirman juga aktif pada saat Pramuka Hizbul Wathan organisasi. Setelah itu ia menjadi guru di sekolahnya di Cilacap Muhammadiyah.
    Pengetahuan yang diperoleh dari militer Jepang melalui pendidikan. Setelah menyelesaikan pendidikannya di MAP, ia menjadi komandan batalyon di Kroya, Jawa Tengah. Kemudian ia menjadi komandan Divisi V / Banyumas sesudah TKR terbentuk, dan akhirnya terpilih Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Panglima TKR). Sudirman dikenal memiliki sebuah perusahaan swasta pada prinsip dan keyakinan, dia selalu menempatkan kepentingan banyak orang dan bangsa di atas kepentingan pribadi, bahkan kepentingan kesehatannya sendiri. Kepribadiannya ditulis dalam sebuah buku oleh Tjokropranolo, pengawal selama gerilya, sebagai seseorang yang selalu konsisten dan konsisten dalam membela kepentingan tanah air, bangsa dan negara. Selama pendudukan Jepang, Sudirman menjadi anggota Dewan Pangan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Karesidenan Banyumas. Saat ini ia mendirikan koperasi untuk membantu orang-orang dari kelaparan.






    Setelah Perang Dunia II, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu. Sukarno yang digunakan saat ini untuk mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. Sudirman dan pasukannya bertempur di Banyumas, Jawa Tengah melawan Jepang dan senjata ditangkap dan amunisi. Pada saat itu posisi Jepang masih kuat di Indonesia. MAP Soedirman mengorganisir batalyon ke dalam resimen berbasis di Banyumas, untuk menjadi tentara Republik Indonesia yang kemudian berperan besar dalam perang Revolusi Nasional Indonesia.
    Setelah Tentara Keamanan Rakyat (TKR) terbentuk, ia kemudian diangkat menjadi Panglima Divisi V / Banyumas dengan pangkat Kolonel. Dan melalui Konferensi TKR pada tanggal 12 November 1945, terpilih Soedirman TKR Komandan / Panglima Angkatan Bersenjata Indonesia. Kemudian ia mulai menderita TBC, tapi ia masih berada dalam perang gerilya melawan pasukan yang ingin menguasai Belanda NICA Indonesia setelah Jepang menyerah.

    Perang besar pertama adalah perang yang dipimpin Soedirman Palagan Ambarawa melawan NICA Inggris dan Belanda yang berlangsung dari bulan November sampai Desember 1945. Pada bulan Desember 1945, pasukan TKR yang dipimpin oleh Sudirman berperang melawan tentara Inggris di Ambarawa. Dan pada tanggal 12 Desember 1945, Sudirman melancarkan serangan serentak terhadap semua kedudukan Inggris Ambarawa. Pertempuran terkenal yang berlangsung selama lima hari berakhir dengan penarikan pasukan Inggris ke Semarang. Perang berakhir pada tanggal 16 Desember 1945. Setelah kemenangan di Sudirman Ambarawa Theater, pada tanggal 18 Desember 1945 ia diangkat sebagai General oleh Presiden Soekarno. Soedirman memperoleh pangkat Jenderal tidak melalui akademi militer atau pendidikan tinggi lainnya, tapi karena prestasinya.
    Jenderal Sudirman masih terjun ke dalam pertempuran selama agresi militer Belanda kedua di ibukota Yogyakarta. Ketika ibukota dipindahkan ke Yogyakarta, Indonesia sebagai Jakarta telah menguasai Belanda.Soedirman memimpin pasukannya untuk membela Yogyakarta dari serangan Belanda pada tanggal 19 Desember 1948. Dalam oposisi, kondisi kesehatan Jenderal Sudirman itu dalam keadaan sangat lemah tuberkulosis ia menderita untuk waktu yang lama. Yogyakarta kemudian dikuasai oleh Belanda, meskipun Indonesia diperintah oleh tentara setelah Serangan Umum 1 Maret 1949. Pada saat itu, Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta dan beberapa anggota kabinet juga ditangkap oleh tentara Belanda. Karena situasi genting, Soedirman kruk pergi dengan pasukannya dan kembali ke perang gerilya.
    Ia berpindah-pindah selama tujuh bulan dari satu hutan ke hutan lain, dan dari gunung ke gunung dalam keadaan sakit hampir tanpa pengobatan dan perawatan medis. Rumah Soedirman dari gerilya karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan dia untuk memimpin Angkatan Bersenjata langsung. Setelah itu baru sosok Soedirman perencana di balik layar dalam kampanye gerilya melawan Belanda. Setelah penyerahan Belanda sebagai Amerika kepulauan Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar 1949 di Den Haag, Jenderal Sudirman kembali ke Jakarta dengan Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pada tanggal 29 Januari 1950, Jenderal Soedirman meninggal di Magelang, Jawa Tengah menderita penyakit TBC parah. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan di semaki Negara Kusuma, Yogyakarta. Dia bernama Pembela pahlawan Kemerdekaan. Pada tahun 1997 ia dianugerahi anumerta kepada Mayor Jenderal peringkat bintang lima hanya dimiliki oleh beberapa jenderal di Indonesia sampai sekarang.










Sumber :


1. KEMBALIKAN INDONESIAKU!!



1. KEMBALIKAN INDONESIAKU!!   



Mari kita kobarkan kembali rasa cinta tanah air, rela berkorban, rasa senasib sepenanggungan, semangat persatuan dan kesatuan, dan menjadikan kemajemukan kita sebagai kekuatan.Bangsa Indonesia akan memperingati hari kemerdekaannya yang ke-68. Dalam kesempatan bersejarah ini, perlu bagi kita untuk merenung dan  menilai secara jujur sudah sampai manakah pencapaian kita dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara? 
Pertanyaan lainnya adalah, apakah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sudah mampu melaksanakan tujuan pembentukan negara seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa kita? Apakah segenap rakyat Indonesia sudah merasakan manfaat dari penyerahan kebebasan mereka untuk diatur negara ini dan merasakan keadaan yang gemah ripah loh jinawi, toto tentrem karta raharja?
Pasti ada sisi terang, walaupun tidak kurang sisi kelam yang membayangi perjalanan hidup Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk beragama Islam terbesar di dunia yang demokratis, Indonesia sudah menjadi anggota G-20. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia sudah hampir mencapai satu triliun dolar AS. Rasio utang Indonesia terhadap PDB sebesar 25 persen, cadangan devisa 114, 502 miliar dolar AS dan defisit publik kurang dari 2 persen terhadap PDB menunjukkan kekuatan dan stabilitas ekonomi Indonesia pada 2011.
Selama tujuh tahun terakhir, angka kemiskinan di Indonesia terus menurun dari 36,1 juta orang atau 16,66 persen dari total penduduk pada Februari 2004 menjadi 29,9 juta orang atau 12,36 persen dari total penduduk pada September 2011. Pertumbuhan ekonomi Indonesia beberapa tahun terakhir selalu berkisar di atas 6 persen. Kondisi ekonomi makro yang stabil dan sehat, tetapi apakah segala keberhasilan yang dicapai benar-benar sudah memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat?
Nyatanya, kita masih merasakan bayang-bayang gelap yang menghantui. Rasanya kita belum benar-benar eksis sebagai sebuah negara yang berdaulat. Masih banyak persoalan kebangsaan yang harus kita tangani secara komprehensif dengan semangat kebersamaan bila kita tidak ingin menjadi negara gagal seperti hasil penelitian organisasi nirlaba Foreign Policy and Fund for Peace. Indonesia berada di nomor urut 63, lebih buruk dari 2011 yang berada di urutan 64. Daripada berdebat tentang apakah Indonesia memang negara gagal, mari kita jadikan Failed States Index (FSI) tersebut sebagai pemicu untuk mengoreksi kekeliruan.  

Demokrasi Bukan Tujuan
Rasanya, kekeliruan kita yang utama adalah menempatkan demokrasi sebagai tujuan, padahal itu hanya cara untuk mengejar cita-cita nasional. Akibatnya, politik kita jadikan panglima. Masih pula perlu kita pertanyakan kesesuaian sistem kenegaraan kita saat ini dengan falsafah Pancasila. Rasanya Pancasila sudah kita lupakan dan buang jauh-jauh dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bagaimana tidak, setelah empat kali perubahan Undang-Undang Dasar 1945, kita justru menafikan golongan minoritas. Bila dahulu MPR masih menampung aspirasi kelompok minoritas dalam bentuk utusan golongan, sekarang hanya ada perwakilan rakyat yang dipilih mewakili partai dan mewakili daerah. Dikhawatirkan terjadi tirani mayoritas, hilangnya hak kaum minoritas.
Dalam aspek ekonomi, kita pertanyakan kedaulatan kita sebagai bangsa. Kita sudah melenceng dari amanat  BAB XIV Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur bahwa: perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Kenyataannya justru banyak aset ekonomi dan strategik kita yang dikuasai asing semisal telekomunikasi, perbankan, pertambangan dan energi. Dalam hal pangan pun kita belum mampu berswasembada apalagi berdaulat.
Tengoklah di sektor perbankan, misalnya, penguasaan aset perbankan nasional oleh bank milik negara dan swasta nasional kian menyusut, digantikan penguasaan aset oleh bank milik asing yang meningkat tajam dan mendominasi. Kepemilikan asing di bank-bank tumbuh menjadi 21 persen di 2011. Aset bank swasta nasional yang dimiliki lokal terus merosot dari 42 persen di 1998 ke-22 persen pada 2011, sedangkan aset bank BUMN terus tergerus dari 44 persen pada 1998 menjadi 35 persen di 2011. Apabila ditotal dengan kantor cabang bank asing dan bank campuran, maka total pangsa pasar bank milik asing di Indonesia sudah mencapai 34 persen (Koran Jakarta, 26 Juli 2012).      
Mari kita menyimak ayat 4 Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”. Tapi apa kenyataannya?
Kita justru melihat tingkat kesenjangan yang semakin tinggi. Data Rasio Gini yang merupakan ukuran ketimpangan pendapatan Indonesia mencapai 0,41 pada 2011, memburuk dari 0,38 pada 2010. Konglomerasi semakin merajalela, ketimpangan antardaerah, antarwilayah, dan antargolongan cenderung meningkat.
Sesungguhnya, tak satu pun amanat konstitusi kita yang mewajibkan untuk menciptakan pertumbuhan yang setinggi-tingginya, tetapi mengutamakan pemerataan dan keadilan. Bukankah perintah “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” harus diartikan sebagai kebersamaan, bukan untuk segolongan masyarakat?      

Wajib Tegakkan Keadilan
Dalam aspek politik kita melihat demokrasi dengan sistem pemilihan yang bebas dinodai oleh politik transaksional. Kondisi ini mengakibatkan pemimpin yang terpilih belum tentu adalah putra terbaik bangsa, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin saat ini banyak diragukan. Mereka melihat betapa banyak pejabat publik menjadi tersangka, terdakwa, bahkan terhukum dalam kasus korupsi dan penyuapan. Harus ada rekonstruksi politik yang lebih baik untuk lebih menjamin proses pemilihan yang melahirkan pemimpin yang terbaik.
Dalam suratnya kepada Bishop Mandell Creighton, 1887, Lord Acton menuliskan “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely”. Dengan demikian, kuncinya adalah transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang kuat. Namun apa lacur, penegak hukum belum memenuhi harapan. Ingat kasus rekening gendut para petinggi Polri dan transfer uang yang mencurigakan seperti dilaporkan PPATK? Kasus-kasus besar seperti Bank Century dan Hambalang dikhawatirkan lenyap begitu saja.
Kita juga perlu mempertimbangkan untuk meredefinisi ulang politik luar negeri kita agar lebih efektif dalam memperjuangkan dan menjaga kepentingan nasional. Bukankah seharusnya kebijakan politik luar negeri semata-mata ditujukan untuk pencapaian kepentingan bangsa? Kalau demikian, mengapa pilar utama politik luar negeri kita lebih didasarkan pada kepentingan regional dan internasional, bukan kepentingan nasional?
Selama 40 tahun terakhir, ASEAN selalu menjadi sokoguru politik luar negeri Indonesia, terutama karena Indonesia adalah salah satu pendiri dan pemrakarsa ASEAN. Karena itu, ASEAN seharusnya merupakan instrumen politik luar negeri Indonesia karena dianggap mampu menyelesaikan permasalahan regional, bahkan internasional.
Kenyataannya, forum-forum ASEAN tidak mampu menyelesaikan masalah antarnegara anggota, bahkan kecenderungannya adalah Indonesia banyak mengalahkan prinsip dan kepentingan nasionalnya sendiri demi keutuhan ASEAN. Ketegangan di Laut China Selatan yang kembali memanas akhir-akhir ini merupakan salah satu bukti nyata bahwa ASEAN memang tidak berdaya.            
Kembalikan Indonesiaku
Dalam aspek persatuan, kita masih melihat adanya gangguan separatisme di daerah. Ada pula kesenjangan antardaerah, antargolongan, serta antara pusat dan daerah. Bentrokan antargolongan masih terjadi, terutama dengan adanya kelompok-kelompok anarkis yang melakukan tindakan kekerasan dan teror terhadap masyarakat. Belum lagi peperangan antargeng dan antargolongan yang kembali merebak.
Gangguan terhadap kedaulatan wilayah kita masih terasa. Banyak intrusi yang dilakukan negara asing terhadap wilayah perairan dan perbatasan. Berkurangnya luas wilayah nasional akibat berpindahnya tapal batas wilayah kita di Kalimantan serta pelanggaran udara dan laut RI oleh pesawat udara dan kapal perang terutama kapal selam asing yang bahkan tidak pernah kita ketahui adanya, adalah contoh kurangnya kemampuan dan kekuatan laut dan udara kita dalam mengendalikan dan menjaga kedaulatan RI.
Lebih dari itu, bangsa Indonesia saat ini tercabut dari akarnya. Wawasan kebangsaan yang bersumber dari landasan Pancasila tidak lagi menjadi falsafah kehidupan. Bahkan, kita sudah tidak lagi paham landasan kebangsaan kita, yaitu kekeluargaan, musyawarah, dan mufakat karena batang tubuh konstitusi kita sudah disimpangkan dari Pembukaan UUD 45 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum.
Kontemplasi dan perenungan ini sesungguhnya bukanlah untuk menyanggah segala keberhasilan, tetapi lebih sebagai upaya untuk menyadarkan kita semua bahwa masih sangat banyak kekurangan yang perlu kita perbaiki.
Pasti bukan kebetulan 17 Agustus 2012 yang akan kita rayakan beberapa hari lagi bertepatan jatuh pada hari Jumat bulan Ramadan 1433 H, persis sama dengan 17 Agustus 1945 yang juga jatuh pada hari Jumat bulan Ramadan 1364 H. Ini menjadi peringatan kepada kita semua untuk kembali berjuang, mengembalikan keindonesiaan kita dengan memperbaiki pola pikir, pola sikap, dan pola tindak. Indonesia harus kita kembalikan kepada haluannya yang benar, sesuai cita-cita pembentukannya, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Mari kita kobarkan kembali rasa cinta tanah air, rela berkorban, rasa senasib sepenanggungan, semangat persatuan dan kesatuan, dan menjadikan kemajemukan kita sebagai kekuatan. Bhinneka Tunggal Ika dan Merah Putih harus kembali kita junjung tinggi dan kita kibarkan. Dengan kata lain, mari kita kembalikan Indonesia. Dirgahayu Republik Indonesia ke-68, hiduplah Indonesia raya.
(PERISKOP/SHNEWS.CO/P.011)

Sabtu, 12 April 2014

Pendidikan Kewarganegaraan ( Softskill )



1.     LAGU POP YANG MENGGAMBARKAN INDONESIA
Nama : Bayu Noor Wicaksono

Kelas  : 2IC01

Npm   : 21412391
Email : bayunoor60 [ @ ] student.gunadarma.ac.id

Nusantara I
Label: Kenangan Kita
Karya: Koes Plus

Kuharap kau tidak akan cemburu....
Melihat hidupku
Hidupku bebas selalu kawanku....
Tiada yang memburu oh…

Di nusantara yang indah rumahku....
Kamu harus tahu
Tanah permata tak kenal kecewa....
Di khatulistiwa

Hutannya lebat seperti.....
Rambutku
Gunungnya tinggi seperti.....
Hatiku
Lautnya luas seperti....
jiwaku
Alamnya ramah seperti....
Senyumku
Judul lagu serial Nusantara seolah memberi pesan bahwa Indonesia pernah menjadi bangsa yang besar, punya tanah air yang kaya raya atas sumber daya alamnya, tanah air yang indah secara alami yang mesti disyukuri dan dikelola dengan baik. Secara tersirat, dapat kita lihat makna dari lirik lagu di atas adalah menggambarkan betapa ajaibnya negara kita, Indonesia.  Negara yang dipuja karena kaya-raya, melimpah berkah dari Sang Pencipta.
Nusantara I, bercerita  tentang keindahan dan kemakmuran Nusantara dengan pas. Tanahnya subur,  pemandangan alam yang indah, sumber daya alam melimpah ruah,   lautan luas yang kaya akan sumber daya laut, dan iklim yang ramah.  Lengkap sudah Indonesia untuk  pantas disebut  “swarga loka”
v  Kesimpulan dari catatan ini adalah bahwa Koes Plus telah mengingatkan bahwa :  
1. Negara sebesar apapun tidak akan kuat bila tidak dilandasi rasa persatuan.         
2. Rasa cinta pada tanah air akan menumbuhkan sikap kebangsaan yang akan memperkokoh keutuhan suatu bangsa sehingga tidak mudah dipecah-pecah oleh kekuatan manapun.

22.     RENCANA JIKA ANDA MENJADI SEORANG CALON LEGISLATIF
         Menjadi seorang calon legislatif (caleg) tentu saya mempunyai visi – misi untuk memajukan bangsa Indonesia menjadi yang lebih baik lagi dan memprioritaskan kebutuhan untuk kepentingan bersama, karena kedudukan sebagai seorang caleg bukan semata lahan mencari uang namun merupakan amanat dan titipan. Berikut beberapa program yang akan saya lakukan jika saya terpilih nanti adalah :
·  Menghapuskan keberadaan parpol yang hanya mementingkan kelompoknya saja atau hanya mencari uang.
·   Mewajibkan belajar 12 tahun serta membebaskan biaya pendidikan bagi anak-anak tidak mampu.
·  Membuka lapangan pekerjaan bidang industri yang mampu menyerap banyak pekerja.
·  Memperkuat BUMN dan MENRISTEK agar dapat mengambil alih Sumber Daya Alam yang dikuasi investor asing menjadi milik bangsa Indonesia.
·  Mengalokasikan anggaran untuk program kesehatan gratis bagi masyarakat berpenghasilan menengah kebawah.
· Mengalokasikan APBN atau APBD untuk santunan kepada lembaga atau yayasan social.
· Menindak tegas pelaku korupsi dan pelaku kriminalitas lainnya, jika perlu hukum pancung.
· Memberikan dan memperbaiki fasilitas dan infrastruktur publik yang lebih baik.
Seandainya terpilih nanti tentu saja program-program yang dituliskan diatas akan berusaha saya penuhi, sesungguhnya kedudukan anggota legislatif merupakan kewajiban dan amanah bagi seorang pemimpin yang mewakili rakyat yang mana harus dipertanggung jawabkan pada Yang Maha Esa dan warga Negara Indonesia yang telah memilih saya. Maka dari itu program tersebut harus saya jalankan dengan sebenar-benarnya. Saya sangat berterima kasih kepada seluruh warga Negara Indonesia yang sudah mempercayai saya untuk mewakili aspirasi warga Negara sehingga mengizinkan saya berada di kedudukan ini.

3. SOLUSI DAN TANGGAPAN YANG BAIK UNTUK MENGATASI LOKALISASI

  • Tanggapan :

            Masalah Dunia malam sering dipandang sebagai dunia yang penuh gemerlap dan didalamnya terungkap berbagai kasus, sebut saja kasus pelacuran. Dan untuk kasus pelacuran maka jelas ada beberapa alasan sampai banyak sekali wanita akhirnya memilih manjadi pelacur mulai dari sekedar mencari kepuasan seks dan kelebihan dalam materi, karena paksaan pihak lain, tuntutan ekonomi, keadaan yang dihadapi saat itu sampai pada pengaruh dalam lingkungan. Pelacuran merupakan suatu masalah yang terus menghadapi kontroversi dari waktu ke waktu, ada yang setuju tapi ada pula yang menolak dengan tegas. Namun jelas bahwa pelacuran apapun bentuknya pasti akan membawa dampak bagi kehidupan pelaku prostitusi atau wanita pelacur.
       Meskipun berbagai hal dilakukan untuk mengantisipasi makin berkembangnya masalah ini tetapi para konsumen dari jasa seksual selalu hadir dan mengundang adanya tanggapan dari kemauan yang telah dianggap sebagai kebutuhan ini. Saya melihat bahwa masalahnya bukan ada pada perkembangan penjualan jasa seksual yang kini makin nyata dan terbuka ditengah publik tetapi justru pada kebutuhan pasar akan hal ini yang semakin sulit dihilangkan.

  •   Solusi :           

§  Mencoba memberi nuansa pendekatan yang berperikemanusiaan, karena Wanita pelacur adalah sesama kita yang berhak mendapatkan perlakuan manusiawi karena mereka juga adalah makhluk ciptaan yang mungkin saja khilaf dalam bertindak.
§  Memberdayakan atau memberikan keterampilan ( binaan ) kepada para pelaku agar tetap dapat melanjutkan hidupnya dengan pekerjaan halal seperti yang dilakukan Wali Kota Surabaya pada pusat prostitusi dolly. Memberikan binaan dan keterampilan memasak dan membuat makanan ringan.

§  Membuka lapangan pekerjaan baru seperti yang dilakukan Bupati Kendal, dengan membuka Kawasan Industri Kendal ( KIK ).

§  Solusi jika dipandang dari sisi agamawan, harus menutup lokalisasi prostitusi. Dalam menutup pun haruslah bermusyawarah dengan semua elemen masyarakat, namun menutup tidaklah semudah membubarkan partai politik. Seperti dikutip dalam http://politik.kompasiana.com/2014/01/09/soal-lokalisasi-ahok-tidak-semunafik-yang-kalian-sangka-625331.html

       Syair almarhum WS Rendra. “Ambillah galah dan kibarkan kutang-kutangmu di ujungnya, araklah keliling kota sebagai panji yang telah mereka nodai. Kinilah giliranmu menuntut. Katakanlah kepada mereka, menganjurkan mengganyang pelacuran tanpa mengawini para bekas pelacur adalah omong kosong. Membubarkan kalian tidak semudah membubarkan partai politik.”

“Mereka harus beri kalian kerja. Mereka harus pulihkan derajat kalian. Mereka harus ikut memikul kesalahan.”
Sumber :