photo's

Blog Saya

Kamis, 21 Januari 2016

BAB 3 - Profesi & Profesionalisme
Nama   : Bayu Noor Wicaksono
Npm    : 21412391     
Kelas   : 4IC01
Judul   : BAB 3 - Pengertian Profesi dan Profesionalisme


Profesi & Profesionalisme

Profesi kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen". Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik pada profesi antara lain :
1.      Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.      Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.      Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.      Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.      Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.      Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.      Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.      Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.      Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.  Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11.  Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.
Syarat-syarat profesi :
1.      Standar unjuk kerja.
2.      Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas.
3.      Akademik yang bertanggung jawab.
4.      Organisasi profesi.
5.      Etika dan kode etik profesi.
6.      Sistem imbalan.
7.      Pengakuan masyarakat.
Robert W. Richey (Arikunto, 1990:235) mengungkapkan beberapa ciri-ciri dan juga syarat-syarat profesi sebagai berikut:
1.      Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
2.      Seorang pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
3.      Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.      Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
5.      Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
6.      Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin dalam profesi serta kesejahteraan anggotanya.
7.      Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
8.      Memandang profesi suatu karier hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Dalam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
Syarat-syarat yang diperlukan dalam profesioanlisme :
1.      Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya mungkin diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan pada keilmuan yang dimilikinya yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (Masa pendidikan atau masa belajar yang panjang (minimal 3 tahun).
2.      Ada dukungan organisasi profesi (organisasi dalam bidangnya).
3.      Penghasilan yang menjamin hidup (seorang yang bekerja dibidang profesi harus dibayar tetap atauada penghasilan yang tetep).
4.      Ada dukungan masyarakat(stake holder). Suatu profesi selain dibutuhkan oleh masyarakat juga memiliki dampak terhadap sosial kemasyarakatan, sehingga masyarakat memiliki kepekaan yang sangat tinggi terhadap setiap efek yang ditimbulkannya dari pekerjaan profesinya itu.
5.      Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latar belakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latar belakang pendidikan akademik sesuai dengan profesinya, semakin tinggi pula tingkat penghargaan yang diterimanya. (Mampu bekerja secara profesional, mengikuti aturan-aturan yang ditentukan).
6.      Ada kode etik (tata tertip atau cara kerja yang profesional).
Perbedaan Profesi dengan Profesionalisme :
·        Profesi :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
·        Profesional :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.


Sumber :


BAB 2 - PENGERTIAN ETIKA
Nama   : Bayu Noor Wicaksono
Npm    : 21412391     
Kelas   : 4IC01
Judul   : BAB 2 - Pengertian Etika


Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000). Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Pengertian etika menurut beberapa para ahli diantaranya :
1.  DR. James J. Spillane SJ
Etika ialah mempertimbangkan atau memperhatikan tingkah laku manusia dalam mengambi suatu keputusan yang berkaitan dengan moral. Etika lebih mengarah pada penggunaan akal budi manusia dengan objektivitas untuk menentukan benar atau salahnya serta tingkah laku seseorang kepada orang lain.

2.  Prof. DR. Franz Magnis Suseno
Etika merupakan suatu ilmu yang memberikan arahan, acuan dan pijakan kepada tindakan manusia.

3.  Soergarda Poerbakawatja
Etika merupakan sebuah filsafat berkaitan dengan nilai-nilai, tentang baik dan buruknya tindakan dan kesusilaan.

4.   Drs. H. Burhanudin Salam
Mengungkapkan bahwa etika ialah suatu cabang ilmu filsafat yang berbicara tentang nilai -nilai dan norma yang dapat menentukan perilaku manusia dalam kehidupannya.

5.   Drs. O.P. Simorangkir
Menjelaskan bahwa etika ialah pandangan manusia terhadap baik dan buruknya perilaku manusia.

6.   H. A. Mustafa
Mengungkapkan etika sebagai ilmu yang menyelidiki terhadap perilaku mana yang baik dan yang buruk dan juga dengan memperhatikan perbuatan manusia sejauh apa yang telah diketahui oleh akal pikiran.

7.  W.J.S. Poerwadarminto
Menjelaskan etika sebagai ilmu pengetahuan mengenai asas-asas atau dasar-dasar moral dan akhlak.

8.  Drs. Sidi Gajabla
Menjelaskan etika sebagai teori tentang perilaku atau perbuatan manusia yang dipandang dari segi baik & buruknya sejauh mana dapat ditentukan oleh akal manusia.

9.    K. Bertens
Etika merupakan nilai dan norma moral yang menjadi acuan bagi manusia secara individu maupun kelompok dalam mengatur segala tingkah lakunya.

10.  Ahmad Amin
Mengemukakan bahwa etika merupakan suatu ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk serta apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia, juga menyatakan sebuah tujuan yang harus dicapai manusia dalam perbuatannya dan menunjukkan arah untuk melakukan apa yang seharusnya didilakukan oleh manusia.

11.   Hamzah Yakub
Etika merupakan ilmu yang menyelidiki suatu perbuatan mana yang baik dan buruk serta memperlihatkan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran.

12.  Aristoteles
Mengemukakan etika kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu,  manner and custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.

13.   Maryani dan Ludigdo
Mengemukakan etika sebagai seperangkat norma, aturan atau pedoman yang mengatur segala perilaku manusia, baik yang harus dilakukan dan yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok masyarakat atau segolongan masyarakat.

14.   Martin
Mengemukakan bahwa etika ialah suatu disiplin ilmu yang berperan sebagai acuan atau pedoman untuk mengontrol tingkah laku atau perilaku manusia.

15.   Menurut KBBI
Etika ialah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asa atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat.
·        Fungsi Etika :
1.      Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan.
2.      Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
3.      Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

·        Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
1.      Kebutuhan Individu.
2.      Tidak Ada Pedoman.
3.      Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
4.      Lingkungan Yang Tidak Etis
5.      Perilaku Dari Komunitas


Ø Etika Akuntansi
Etik Ikatan Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya. Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

Ø Etika Profesi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dijelaskan bahwa etika profesi dalah keterampilan seseorang dalam suatu pekerjaan utama yang diperoleh dari jalur pendidikan atau pengalaman dan dilaksanakan secara kontinu yang merupakan sumber utama untuk mencari nafkah.

Ø Tujuan Kode Etik Profesi
Etika profesi merupakan standar moral untuk profesional yaitu mampu memberikan sebuah keputusan secara obyektif bukan subyektif, berani bertanggung jawab semua tindakan dan keputusan yang telah diambil, dan memiliki keahlian serta kemampuan. Terdapat beberapa tujuan mempelajari kode etik profesi adalah sebagai berikut :
1.  Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
2.   Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3. Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.  Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.  Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.   Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.    Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.     Menentukan baku standarnya sendiri.

Sumber:


Senin, 12 Oktober 2015

Etika Profesi



Etika Profesi Softskill

 


Nama : Bayu Noor Wicaksono
Npm   : 21412391
kelas  : 4IC01


Biografi Bayu Noor Wicaksono

Bayu Noor Wicaksono lahir di Fatmawati, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 15 April, adalah seorang mahasiswa dan juga asisten pada Laboratorium Menggambar Teknik di Universitas Gunadarma. Pendidikan dimulai dari Sekolah Dasar Negeri di desa palasari, Bandung, hingga kelas III dan diteruskan di Sekolah Dasar Negeri Pondok Labu Jakarta hingga tamat sekolah dasar.

          Tahun 2005-2008 Bayu melanjutkan pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Jakarta Selatan. Disana ia belajar fisika, biologi dan kimia yang merupakan pelajaran yang disukainya dari guru di sekolahnya. Pada usia belasan tahun itu, ia sudah tertarik akan dunia astronomi hingga membuatnya mengejar rasa ingin tahunya itu dengan menghabiskan waktu di Boscha, Bandung untuk mengamati bintang dengan teleskop pemberian ulang tahun dari ayahnya sehingga membuatnya sering bolos saat SMP dan masuk daftar hitam sekolah karena absensinya itu.

Meskipun demikian ia adalah siswa yang berprestasi dan aktif dalam organisasi yang telah sering mengharumkan nama sekolahnya dalam bidang cerdas cermat tingkat SMP DKI, olahraga Taekwondo dan termasuk dalam anggota OSIS. Setelah tamat dari sekolah menengah pertama ia melanjutkan sekolah menengah atas, dan ia melanjutkan kegiatannya masuk keanggotaan OSIS terpilih kembali sebagai wakil ketua OSIS dan di Taekwondo ia mengikuti kejuaraan dan meraih dua medali perunggu pada kejuaraan tersebut. Saat duduk di bangku SMA kelas X ia dipilih sebagai perwakilan sekolah untuk mengikuti Karya ilmiah remaja yang diadakan oleh Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan meraih peringkat ke 3. Selama sekolah SMA ia mendapat pelatihan berbahasa Arabic dan pelatihan keterampilan bekerja di instansi Kementrian Pertanian.


Setelah tamat dari SMA, dikarenakan sudah terbiasa melihat, mengamati dan membuat tugas dari ayahnya yang juga seorang Engineering ia bekerja pada sebuah perusahaan Engineering and construction sebagai EPC ( Engineering Project Construction ) menangani pembuatan platform pada salah satu site oil and gas. Kemudian pada tahun 2011 ia menempuh pedidikan Sarjana Teknik Mesin di Universitas Gunadarma. Selama menempuh pendidikannya ia mengerjakan pekerjaan sampingan dari kantor lamanya sebagai tenaga lepas (freelance). Di sela-sela kepadatannya, ia masih aktif dalam organisasi dilingkungan rumahnya sebagai keanggotaan Karang taruna. Pada tahun keduanya di Universitas ia mendaftar sebagai Asisten pada Laboratorium Menggambar Teknik di Universitas Gunadarma hingga sekarang masih menjabat sebagai asisten Laboratorium Menggambar Teknik.
Demikian pengalaman CV berbentuk paragraf yang saya buat, kurang lebihnya mohon maaf. "karena kesempurnaan hanya milik Allah SWT"

Selasa, 02 Desember 2014

METODE PENGOLAHAN DAN PENANGANAN LIMBAH DIDALAM DAN LUAR NEGERI

 1.  Pengolahan  dan penanganan dalam Negeri
Penanganan limbah Haruslah benar- benar di perhatikan karna menyakut kenyamanan  Dan kesehatan banyak orang. Maka dari pada itu hal-hal yang di perhatikan adalah sebagai berikut :
•           Menjamin tempat tinggal / tempat kerja yang bersih
•           Mencegah timbulnya pencemaran lingkungan
•           Mencegah berkembangbiaknya hama penyakit dan vektor penyakit
Cara untuk mengurangi dan menanggulangi pencemaran lingkungan meliputi  2 cara yaitu :
1.         Pengendalian non teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menciptakan peraturan perundang-undangan yang dapat merencanakan, mengatur, mengawasi  segala bentuk kegiatan industri dan bersifat mengikat sehingga dapat memberi sanksi hukum pagi pelanggarnya.
2.         Pengendalian teknis, yaitu suatu usaha untuk mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara-cara yang berkaitan dengan proses produksi seperti perlu tidaknya mengganti proses, mengganti sumber energi/bahan bakar, instalasi pengolah limbah atau menambah alat yang lebih modern /canggih. 
Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah :
o    Mengutamakan keselamatan manusia
o    Teknologinya harus sudah dikuasai dengan baik
o    Secara teknis dan ekonomis dapat dipertanggungjawabkan.

A.   Penanganan Limbah Padat
Limbah padat dapat dihasilkan dari industri, rumah tangga, rumah sakit, hotel, pusat perdagangan/restoran maupun  pertanian/peternakan.  Penanganan limbah padat melalui beberapa tahapan, yaitu :
o   Penampungan dalam bak sampah
o   Pengumpulan sampah
o   Pengangkutan
o   Pembuangan di TPA.
Sampah yang sudah berada di TPA akan mengalami berbagai macam perlakuan, seperti menjadi bahan makanan bagi sapi / ternak yang digembala di TPA, di sortir oleh pemulung, atau diolah menjadi pupuk kompos.

Berikut ini beberapa metode penanganan limbah organik padat :
 1.    Composting, yaitu penanganan limbah organik menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan sebagai pupuk melalui proses fermentasi. Bahan baku untuk membuat kompos adalah sampah kering maupun hijau dari sisa tanaman, sisa makanan, kotoran hewan, sisa bahan makanan dll. Dalam proses pembuatan kompos ini bahan baku akan mengalami dekomposisi / penguraian oleh mikroorganisme. Proses sederhana pengomposan berlangsung secara anaerob yang sering menimbulkan gas. Sedangkan proses pengomposan secara aerob membutuhkan oksigen yang cukup dan tidak menghasilkan gas.
Faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi proses pengomposan yaitu :
o   Ukuran bahan, semakin kecil ukuran bahan semakin cepat proses pengomposan
o   Kandungan air, tumpukan bahan yang kurang mengandung air akan berjamur sehingga proses penguraiannya lambat dan tidak sempurna. Tetapi jika kelebihan air berubah menjadi anaerob dan tidak menguntungkan bagi organisme pengurai.
o   Aerasi, aerasi yang baik akan mempercepat proses pengomposan sehingga perlu pembalikan atau pengadukan kompos.
o   pH (derajat keasaman), supaya proses pengomposan berlangsung cepat, pH kompos jangan terlalu asam maka perlu penambahan kapur atau abu dapur
o   suhu, suhu optimal pengomposan berlangsung pada 30 – 450 C
o   perbandingan C dan N, proses pengomposan dapat dihentikan bila komposisi C/N mendekati perbandingan C/N tanah yaitu 10 – 12
o   kandungan bahan sampah seperti lignin, wax (malam) damar, selulosa yang tinggi akan memperlambat proses pengomposan.
Cara pembuatan kompos, memalui cara :
o    menggunakan komposter
o    tumpukan terbuka (open windrow)
o    cascing (menggunakan cacing)

Di dalam kompos terdapat unsur-unsur hara yang dibutuhkan tanaman, sehingga digunakan sebagai pupuk tanaman dan disebut pupuk organik. Dalam proses pengomposan, bahan baku kompos mengalami perubahan kimiawi oleh mikroorganisme / bakteri yang membutuhkan nitrogen untuk hidupnya. Tetapi tidak selalu bahan baku kompos mengandung nitrogen yang cukup untuk kebutuhan bakteri pengurai tersebut sehingga diperlukan pemberian tambahan nitrogen, salah satunya adalah EM 4 (effective microorganism 4) yang berfungsi sebagai aktivator. Hal ini akan membantu bakteri hidup berkembang dengan baik sehingga proses penguraian bahan baku kompos menjadi lebih cepat dan proses pengomposan  berlangsung lebih cepat pula. Jika aerasi kurang, maka yang terjadi adalah proses pembusukan dan akan mengasilkan bau busuk akibat terbentuknya amoniak (NH3) dan asam sulfida (H2S).
Kompos dari bahan baku organik memiliki beberapa kegunaan antara lain :
o   memperbaiki kualitas tanah
o   meningkatkan kemampuan tanah dalam melakukan pertukaran ion
o   membantu pengolahan sampah
o   mengurangi pencemaran lingkungan
o   membantu melestarikan sumber daya alam
o   membuka lapangan kerja baru
o   mengurangi biaya operasional bagi petani atau  pecinta tanaman

1.       Gas Bio, yaitu pengubahan sampah organik yang berasal dari tinja manusia maupun kotoran hewan menjadi gas yang dapat berfungsi sebagai  bahan bakar alternatif. Kandungan gas bio antara lain metana ( CH4) dalam komposisi yang terbanyak, karbondioksida ( CO2 ), Nitrogen ( N2 ), Karbonmonoksida ( CO ), Oksigen (O2), dan hidrogen sulfida (H2S). Gas metana murni adalah gas tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Supaya efektif, proses pengubahan ini harus pada tingkat kelembaban yang sesuai, suhu tetap dan pH netral.

2.       Makanan ternak ( Hog Feeding ), adalah pengolahan sampah organik menjadi makanan ternak. Agar sampah organik dapat dimanfaatkan untuk pakan ternak harus dipilih dan dibersihkan terlebih dulu agar tidak tercampur dengan sampah yang mengandung logam berat atau bahan-bahan yang membahayakan kesehatan ternak.
Ada rumus  Empat R ( 4 R = replace, reduce, recycle dan reuse )
•                Replace yaitu usaha mengurangi pencemaran  dengan menggunakan barang-barang yang ramah lingkungan. Contohnya memanfaatkan daun daripada plastik sebagai pembungkus, menggunakan MTBE daripada TEL untuk anti knocking pada mesin, tidak menggunakan CFC sebagai pendingin dan lain-lain.
•                Reduce yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan meminimalkan produksi sampah. Contohnya membawa tas belanja sendiri yang besar dari pada banyak kantong plastik, membeli kemasan isi ulang rinso, pelembut pakaian, minyak goreng dan lain-lain daripada membeli botol setiap kali habis, membeli bahan-bahan makanan atau keperluan lain dalam kemasan besar daripada yang kecil-kecil.
•                Recycle yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan mendaur ulang sampah melalui  penanganan dan teknologi khusus. Proses daur ulang biasanya dilakukan oleh pabrik/industri untuk dibuat menjadi produk lain yang bisa dimanfaatkan. Dalam hal ini pemulung berjasa sekaligus mendapatkan keuntungan karena dengan memilah sampah yang bisa didaur ulang bisa mendapat penghasilan.Misalnya plastik-plastik bekas bisa didaur ulang menjadi ember, gantungan baju, pot tanaman dll.
•                Reuse yaitu usaha mengurangi pencemaran lingkungan dengan cara menggunakan dan memanfaatkan kembali barang-barang yang seharusnya sudah dibuang. Misalnya memanfaatkan botol/kaleng bekas sebagai wadah, memanfaatkan kain perca menjadi keset, memanfaatkan kemasan plastik menjadi kantong belanja / tas dll
2.    Insenerator, adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah secara terkendali pada suhu tinggi. Insenerator efisien karena sanggup mengurangi volume sampah hingga 80 %. Residunya berupa abu sekitar 5 – 10 % dari total volume sampah yang dibakar dan dapat digunakan sebagai penimbun tanah. Kekurangan alat ini adalah mahal dan tidak bisa memusnahkan sampah  logam.
3.    Sanitary Landfill, adalah metode penanganan limbah padat dengan cara membuangnya pada area tertentu.
Ada  3 metode sanitary landfill, yaitu :
1.         Metode galian parit (trenc method), sampah dibuang ke dalam galian parit yang memanjang. Tanah bekas galian digunakan untuk menutup parit. Sampah yang ditimbun dipadatkan dan diratakan. Setelah parit penuh, dibuatlah parit baru di sebelah parit yang telah penuh tersebut.
2.         Metode area, sampah dibuang di atas tanah yang rendah, rawa, atau lereng kemudian ditutupi dengan tanah yang diperoleh ditempat itu.
3.         Metode ramp, merupakan gabungan dari metode galian parit dan metode area. Pada area yang rendah, tanah digali lalu sampah ditimbun tanah setiap hari dengan ketebalan 15 cm, setelah stabil lokasi tesebut diratakan dan digunakan sebagai jalur hijau (pertamanan), lapangan olah raga, tempat rekreasi dll.
4.    Penghancuran sampah (pulverisation), adalah proses pengolahan sampah anorganik padat dengan cara menghancurkannya di dalam mobil sampah yang dilengkapi dengan alat pelumat sampah sehingga sampah hancur menjadi potongan-potongan kecil yang dapat dimanfaatkan untuk menimbun tanah yang cekung atau letaknya rendah.
5.    Pengepresan sampah ( reduction mode), yaitu proses pengolahan sampah dengan cara mengepres sampah tesebut menjadi padat dan ringkas sehingga tidak memakan banyak tempat.

B.        Penanganan Limbah Cair
Sekitar 80% air yang digunakan manusia untuk aktivitasnya akan dibuang lagi dalam bentuk air yang sudah tercemar, baik itu limbah industri maupun limbah rumah tangga. Untuk itu diperlukan penanganan limbah dengan baik agar air buangan ini tidak menjadi polutan.
Tujuan pengaturan pengolahan limbah cair ini adalah :
o  Untuk mencegah pengotoran air permukaan (sungai, waduk, danau, rawa dll)
o  Untuk melindungi  biota dalam  tanah dan perairan
o  Untuk mencegah berkembangbiaknya bibit penyakit dan vektor penyakit seperti nyamuk, kecoa, lalat dll.
o  Untuk menghindari pemandangan dan bau yang tidak sedap
Pengolahan limbah cair dapat dilakukan dengan cara-cara :
o  Proses Penyaringan (screening), yaitu menyisihkan bahan tersuspensi yang berukuran besar dan mudah mengendap.
o  Proses Flotasi, yaitu menyisishkan bahan yang mengapung seperti minyak dan lemak agar tidak mengganggu proses berikutnya.
o  Proses Filtrasi, yaitu menyisihkan sebanyak mungkin partikel tersuspensi dari dalam airatau menyumbat membran yang akan digunakan dalam proses osmosis.
o   Proses adsorbsi, yaitu menyisihkan senyawa anorganik dan senyawa organik terlarut lainnya, terutama jika diinginkan untuk menggunakan kembali air buangan tersebut, biasanya menggunakan karbon aktif.
o  Proses reverse osmosis (teknologi membran), yaitu proses yang dilakukan untuk memanfaatkan kembali air limbah yang telah diolah sebelumnya dengan beberapa tahap proses kegiatan. Biasanya teknologi ini diaplikasikan untuk unit pengolahan kecil dan teknologi ini termasuk mahal.
o  Cara kimia, yaitu pengolahan air buangan yang dilakukan untuk menghilangkan partikel-partikel yang tidak mudah mengendap (koloid), logam-logam berat, senyawa fosfor dan zat organik beracun dengan menambahkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Metode kimia dibedakan atas metode nondegradatif misalnya koagulasi dan metode degradatif misalnya oksidasi polutan organik dengan pereaksi lemon, degradasi polutan organik dengan sinar ultraviolet dll.
o   Cara biologi, yaitu pengolahan air limbah dengan memanfaatkan mikroorganisme alami untuk menghilangkan polutan baik secara aerobik maupun anaerobik. Pengolahan ini dianggap sebagai cara yang murah dan efisien.

Metode pengolahan limbah cair, meliputi beberapa cara :
1.    Dillution (pengenceran), air limbah dibuang ke sungai, danau, rawa atau laut agar  mengalami pengenceran dan konsentrasi polutannya menjadi rendah atau hilang. Cara ini dapat mencemari lingkungan bila limbah tersebut mengandung bakteri patogen, larva, telur cacing atau bibit penyakit yang lain. Cara ini boleh dilakukan dengan syarat bahwa air sungai, waduk atau rawa tersebut tidak dimanfaatkan untuk keperluan lain, volume airnya banyak sehingga pengenceran bisa 30 -40 kalinya, air tersebut harus mengalir.
2.    Sumur resapan, yaitu sumur yang digunakan untuk tempat penampungan air limbah yang telah mengalami pengolahan  dari sistem lain. Air tinggal mengalami peresapan ke dalam tanah, dan sumur dibuat pada tanah porous, diameter 1 – 2,5 m dan kedalaman 2,5 m. Sumur ini bisa dimanfaatkan 6 – 10 tahun.
3.    Septic tank, merupakan metode terbaik untuk mengelola air limbah walaupun biayanya mahal, rumit dan memerlukan tanah yang luas. Septic tank memiliki 4 bagian ruang untuk tahap-tahap pengolahan,  yaitu :
o   Ruang pembusukan, air kotor akan bertahan 1-3 hari dan akan mengalami proses pembusukan sehingga menghasilkan gas, cairan dan lumpur (sludge)
o   Ruang lumpur, merupakan ruang empat penampungan hasil proses pembusukan yang berupa lumpur. Bila penuh lumpur dapat dipompa keluar
o   Dosing chamber, didalamnya terdapat siphon McDonald yang berfungsi sebagai pengatur kecepatan air yang akan dialirkan ke bidang resapan agar merata
o   Bidang resapan, bidang yang menyerap cairan keluar dari dosing chamber serta menyaring bakteri patogen maupun mikroorganisme yang lain. Panjang minimal resapan ini adalah 10 m dibuat pada tanah porous.
o   Riol (parit), menampung semua air kotor dari rumah, perusahaan maupun lingkungan. Apabila riol inidigunakan juga untuk menampung air hujan disebut combined system. Sedang bila penampung hujannya dipisahkan maka disebut separated system. Air kotor pada riol mengalami proses pengolahan sebagai berikut :

C.    Penanganan Limbah Suara
Bising merupakan polusi pendengaran. Suara-suara yang sangat bising dapat mengganggu pendengaran dan juga membuat orang tidak nyaman. Sumber kebisingan dapat dikurangi atau dihilangkan sama sekali dengan :
o   Mematikan atau menghilangkan sumber suara / sumber kebisingan
o   Memasang alat peredam suara
o   Pengendalian pada jejak propagasi, mengganti bahan baku ruangan dengan bahan yang dapat meredam suara
o   Pengendalian pada penerima suara, yaitu dengan melakukan upaya perlindungan pada pendengaran manusia, seperti tutup / sumbat telinga.

·         Dampak Pengolahan Limbah Terhadap Lingkungan
Pengolahan limbah yang baik dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan lingkungan, akan tetapi bila tidak dikelola dengan baik  dapat memberi dampak negatif bagi lingkungan.
a.    Dampak positif pengolahan limbah
Pengolahan limbah yang benar akan memberikan dampak positif, yaitu :
o   Limbah dapat digunakan untuk menimbun lahan / dataran rendah
o   Limbah dapat digunakan untuk pupuk
o   Limbah dapat digunakan sebagai pakan ternak , baik langsung maupun mengalami proses pengolahan lebih dulu
o   Mengurangi tempat perkembangbiakan penyakit / vektor penyakit
o   Mengurangi kemungkinan terjadinya penyakit menular
o   Menghemat biaya pemeliharaan kesehatan karena masyarakat yang sehat
b.    Dampak negatif bila limbah tidak dikelola dengan baik
Pengolahan limbah yang kurang baik akan memberikan dampak negatif, seperti :
o   Menjadi tempat berkembangbiaknya kuman penyakit / vektor penyakit
o   Menyebabkan gangguan kesehatan seperti sesak nafas, insomnia maupun stress
o   Lingkungan menjadi kotor, bau, saluran air tersumbat, banjir
o   Lingkungan menjadi tidak indah dipandang
o   Menurunkan minat orang datang ketempat tersebut
o   Menaikkan angka kesakitan bagi masyarakat
o   Membutuhkan dana besar untuk membersihkan lingkungan
o   Menurunkan pemasukan pendapatan daerah karena kurangnya wisatawan yang berkunjung.

2.     Pengolahan  dan penanganan diluar Negeri
Menurut salah satu Peneliti sekaligus dosen di salah satu Universitas di Jepang Metode yang dipakai dalam pengolahan dan Penangan Limbah tersebut adalah sebagai berikut.
Persoalan sampah mungkin menjadi masalah tanpa solusi bagi negara-negara berkembang, namun tidak bagi negara maju. Contohnya di Jepang persoalan sampah mendapat perhatian serius pemerintah dengan menerapkan aturan yang ketat dalam hal pembuangan sampah. Menurut beberapa sumber, pada era 1960-an kondisi kota Tokyo tidak jauh beda dengan kondisi kota-kota di Indonesia dengan sampah yang berserakan. Namun jangan pernah membayangkan hal yang sama terjadi di era sekarang. Mungkin banyak di antara teman-teman yang pernah ke Jepang begitu tercengang melihat kebersihan lingkungan di Jepang. Sampah berserakan yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemandangan harian beberapa sudut kota di Indonesia bukanlah pemandangan yang mudah dijumpai di Jepang atau boleh dibilang hampir mustahil ditemukan karena saking bersihnya.
Sebagai bagian dari keseharian anda di Jepang, memahami tentang aturan membuang sampah adalah hal yang harus anda lakukan sejak hari pertama anda menginjakkan kaki anda di negera matahari terbit ini. Tiap-tiap daerah di Jepang mempunyai aturan yang sedikit berbeda satu sama lain, tergantung Tempat Pengolahan Sampah terpadu yang tersedia di daerah tersebut. Namun secara umum cara pemisahan sampah di Jepang dapat dilihat seperti ditunjukkan dalam gambar berikut.

Jika anda belum mampu membaca tulisan Jepang, perhatikan saja gambar yang ditampilkan, yang menunjukkan pengkategorian sampah dilihat dari jenisnya. Masing-masing sampah tersebut sudah diatur sedemikian rupa kapan jadwal pembuangan sampah bisa dilakukan dan bagaimana cara membuangnya. Jika kita membuang sampah tidak pada hari yang ditentukan, petugas sampah tidak akan mengambil sampah yang kita tempatkan di bak sampah kita dan umumnya diberi peringatan yang ditulis di bak sampah tersebut kalau kita salah membuang sampah. Dalam beberapa kasus (tergantung daerahnya) jika pelanggaran itu dilakukan berulang-ulang akan ada hukuman berupa denda.
Pengetahuan tentang bagaimana cara membuang sampah dengan cara memisahkan sampah sesuai jenisnya tidak hanya diperlukan bagi mereka yang tinggal di jepang dalam periode lama saja. Bagi anda yang melakukan kunjungan singkat ke Jepang untuk keperluan seminar atau rekreasi misalnya kebiasaan ini juga harus anda perhatikan. Umumnya di tempat-tempat umum di Jepang tersedia tempat sampah untuk membuang sampah, yang terdiri dari berbagai macam tempat sampah berdasarkan jenis sampah yang boleh ditaruh. Ada tempat sampah untuk sampah yang bisa dibakar, ada tempat sampah untuk sampah yang tida bisa dibakar, ada tempat sampah untuk botol dan kaleng, dan sebagainya.
Dulu sewaktu tinggal di asrama Kampus, yang masuk wilayah midoriku Yokohama,  mueru gomi (sampah yang bisa dibakar) hanya boleh dibuang pada hari senin dan Jumat saja. mueranai gomi (sampah yang tidak bisa dibakar) hanya boleh dibuang setiap hari rabu. Sampah jenis aluminium hanya bisa dibuang hari selasa minggu ke-2 dan ke-4 saja. dan seterusnya. Untuk lebih detailnya tentang aturan membuang sampah di area Midoriku Yokohama perhatikan gambar-gambar berikut yang saya ambil dari buku aturan petunjuk cara membuang sampah untuk kawasan midoriku yokohama (klik untuk memperbesar tampilan gambar). Saat pindah ke apartemen di wilayah Tokyo, aturan dan jadwal pembuangan sampah berbeda, jadi harus mengikuti petunjuk yang dikeluarkan oleh city office.


Berikut adalah metode pengolahan sampah.
Perbandingan pengolahan sampah Indonesia dengan Luar Negeri
Sampah di dunia ini tidak akan habis selama manusia di dunia ini masih ada. Memang alam memiliki kendali besar dalam pengolahan secara otomatis pada sampah organik. Namun tidak berimbang dengan sejuta ton yang dihasilkan oleh manusia setiap bulannya dengan alam yang memusnahkannya.
Sampah dapat dimusnahkan, didaur ulang, dan dijadikan produk yang bermanfaat berupa kompos, pupuk cair, briket, dan biogas.
Pengolahan Sampah Indonesia
Sampah menjadi masalah penting untuk kota yang padat penduduknya. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor sebagai berikut :
•      Volume sampah sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah.
•      Teknologi pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya. Hal ini menyebabkan percepatan peningkatan volume sampah lebih besar.
•      Sampah yang mudah matang dan telah berubah menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena berbagai pertimbangan.
•      Manajemen pengelolaan sampah tidak efektif sehingga sering kali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat setempat.
Banyak kota atau kabupaten memiliki cara pengolahan sampah, tetapi modelnya tidak banyak berbeda.Alasannya cukup masuk akal yaitu anggaran APBD tidak seyogyanya diinvestasikan untuk hal yang konsumtif. Adapun pengolahan sampah yang diterapkan di Indonesia ada dua macam yaitu urugan dan tumpukan. Urugan atau model buang dan pergi ini bisa saja dilakukan pada lokasi yang tepat yaitu bila tidak ada pemukiman dibawahnya. Model ini dilakukan untuk suatu kota yang volume sampahnya tidak terlalu banyak. Pengolahan sampah yang kedua lebih maju dari cara tumpukan yaitu urugan. Model ini bila dilaksanakan secara lengkap sebenarnya sama dengan teknologi aerobik. Hanya saja tumpukan perlu dilengkapi dengan unit saluran air pembuangan, pengolahan air buangan, dan pembakaran ekses gas metan. Model yang lengkap ini telah memenuhi prayarat kesehatan lingkungan. Model seperti ini banyak diterapkan di kota-kota besar. Namun, sayangnya model tumpukan ini umumnya tidak lengkap, tergantung dari kondisi keuangan dan kepedulian pejabat daerah setempat akan kesehatan lingkungan dan masyarakat.
Model Pengelolaan Sampah di Luar Negeri
Di tahun terakhir, telah ada suatu aturan tentang prakarsa manajemen sapah padat yang dilakukan oleh negara-negara Eropa, Australia, Selandia Baru, dan Jepang. Sebagai contoh, pemerintah jepang sedang bekerja ke arah suatu target pengurangan timbunan sampah sebanyak 75%. Sebagian besar fokus dari program ini pada 3R (Reduce, Recycle, dan Re-use).
Umumnya pengelolaan sampah diluar negeri, khususnya Eropa, sudah dimulai di rumah tangga, yaitu dengan memisahkan sampah organik dan anorganik. Kantong sampah terbuat dari bahan yang bisa di daur ulang. Warna kantong dibedakan antara sampah organik dan anorganik. Sampah organik biasanya berwarna hijau, sedangkan kantong sampah anorganik berwarna coklat.Adapun kantong sampah barang beracun berwarna merah. Selain di lokasi perumahan, pemerintah setempat juga menyediakan tempat sampah di lokasi strategis untuk tempat buangan sampah dilokasi umum. Konstruksi tempat sampah sedemikian rupa sehingga mudah diangkut oleh truk sekaligus bersama tempat sampahnya ke lokasi pengolahannya. Setelah itu sampah dipisahkan berdasarkan jenis-jenisnya dengan menggunakan magnetic seperator.
Melihat proses pembentukan “habit” pengolahan sampah di luar negeri tersebut, saya yakin kalau kita di Indonesia bisa meniru Negara Eropa. Kesadaran pada sampah dan lingkungan hidup di Eropa baru tumbuh dalam beberapa puluh tahun terakhir. Artinya hal tersebut bukan terjadi by default pada diri masyarakat Eropa, namun dilakukan by design dengan membentuk habit atau kebiasaan melalu edukasi.Oleh karena itu, upaya membangun kesadaran masyarakat melalui berbagai kampanye lingkungan hidup oleh komunitas-komunitas peduli lingkungan, seperti yang dilakukan oleh Sahabat Kompasianer dari Jogjakarta, Mas Daniel Suharta dan kawan-kawan, perlu banyak dilakukan di setiap kota dan tempat.Apa yang dilakukan mas Daniel dengan membentuk berbagai program kampanye peduli lingkungan, persis seperti yang dilakukan oleh chonaikai di Jepang, 30 tahun lalu. Meski saat itu pemerintah Jepang belum mendukung dan bergerak, mereka tidak putus asa.  Selama 20 tahun, komunitas tersebut terus konsisten meraih simpati dan berkembang pesat hingga akhirnya malah dapat memberi tekanan sosial pada pihak pemerintah.

Sumber :